PPN Ditanggung Pemerintah 100% Sepanjang 2026
Rumah baru siap huni, PPN nol. Berlaku Januari sampai Desember 2026 berdasarkan PMK 90/2025.
Beli rumah tahun ini, PPN-nya ditanggung negara. Pemerintah kembali memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah baru sepanjang tahun 2026.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dibagi dua periode, tahun ini potongannya 100% penuh dari Januari sampai Desember 2026, tanpa penurunan di semester kedua.
Berapa yang ditanggung?
Pemerintah menanggung 100% PPN atas bagian harga jual sampai dengan Rp 2 miliar, untuk rumah yang harganya tidak melebihi Rp 5 miliar. Karena seluruh tipe rumah di Parahyangan Garden City berada jauh di bawah Rp 2 miliar, PPN-nya menjadi nol sepenuhnya — tidak ada sisa yang perlu Anda bayar.
Syarat pembeli
- Satu orang pribadi hanya untuk satu unit rumah
- WNI dengan NPWP atau NIK; WNA dengan NPWP dan memenuhi ketentuan kepemilikan
- Penerima insentif tahun 2023–2025 tetap boleh mengajukan lagi bila syarat terpenuhi
Syarat rumah
- Rumah baru dalam kondisi siap huni, penyerahan pertama dari pengembang
- Belum pernah dipindahtangankan
- Memiliki Kode Identitas Rumah (KIR) dari aplikasi SiKumbang — unit Parahyangan Garden City sudah terdaftar
- Serah terima disertai Berita Acara Serah Terima (BAST) dan dilakukan antara 1 Januari sampai 31 Desember 2026
Dasar hukum: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025, ditetapkan 18 Desember 2025 dan berlaku sejak 1 Januari 2026.
Bisa Anda cek sendiri. Parahyangan Garden City terdaftar resmi di SiKumbang milik BP Tapera dengan ID Lokasi SOR1020022026T001 — buka halaman resminya. Di sana tercantum pengembang, lokasi, dan seluruh tipe rumah yang terdaftar.
Ketentuan lengkap mengacu pada PMK 90/2025. Hubungi tim marketing kami untuk memastikan unit yang Anda pilih memenuhi syarat dan untuk pendampingan proses administrasinya.
Program ini berlaku untuk rumah tinggal. Unit komersial SOHO tidak termasuk dalam program PPN DTP.
Berlaku sampai 31 Desember 2026
Tanya Syarat PPN DTP